Jumat, 08 September 2017

PPM : Survey Reklasifikasi Pelanggan PDAM TIRTA MEDAL Kabupaten Sumedang Cabang Cimalaka dan Tanggungkerta

Latar Belakang PPM
PDAM Tirta Medal Kabupaten Sumedang dalam hal ini bekerja sama dengan STMIK Sumedang melakukan kegiatan survey tentang Reklasifikasi Pelanggan se-Kabupaten Sumedang yang tersebar di 15 Wilayah yaitu Cimalaka, Tanjungkerta, Paseh, Tomo, Ujungjaya, Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Situraja, Cisitu, Darmaraja, Wado, Pamulihan, Tanjungsari, Cimanggung, dan Jatinangor. Adapun permasalahan yang terjadi yaitu tarif pengguna jasa PDAM Kabupaten Sumedang saat ini masih dirasakan tidak sesuai dengan kondisi pelanggan saat ini yang mempergunakan jasa PDAM. Dimana masih banyak pelanggan yang tidak sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan oleh PDAM. Dengan demikian, untuk menyelesaikan hal tersebut PDAM Kabupaten Sumedang bekerjasana dengan STMIK Sumedang melakukan kegiatan survey yang bertujuan untuk merekafitulasi tarif yang ada saat ini. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh data terupdate  berkaitan dengan rekapitulasi tarif PDAM Kabupaten Sumedang. Adapun dalam pelaksanaannya dilakukan selama 10 (sepuluh) hari dimulai dari tanggal 1 Agustus 2016 sampai dengan 10 Agustus 2016. Setelah pelaksanaan survey selama rentang waktu tersebut, maka diperoleh hasil survey yang nantinya akan dipergunakan dalam penyesuaian tarif yang dilakukan oleh PDAM Kabupaten Sumedang. Dengan adanya survey rekapitulasi tarif di wilayah Kabupaten Sumedang khususnya di wilayah Cimalaka dan Tanjungkerta diharapkan nantinya kesalahan penentuan tarif tidak terjad lagi. Sehingga hal ini akan berdampak terhadap peningatan pelayanan PDAM Kabupaten Sumedang kepada pelanggannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar